- Back to Home »
- Artikel »
- Pengertian Dan Fungsi Transportasi
Posted by : Unknown
Monday, 3 March 2014
Menurut Utomo, transportasi adalah pemindahan barang dan manusia dari tempat asal ke tempat tujuan. Sedangkan menurut Sukarto, transportasi adalah perpindahandari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat pengangkutan, baik yang digerakkan oleh tenaga manusia, hewan (kuda, sapi, kerbau), atau mesin. Konsep transportasi didasarkan pada adanya perjalanan (trip) antara asal (origin) dan tujuan (destination).
Di dalam transportasi, terdapat unsur-unsur yang terkait erat
dalam berjalannya konsep transportasi itu sendiri. Unsur-unsur tersebut
adalah sebagai berikut:
- Manusia yang membutuhkan
- Barang yang dibutuhkan
- Kendaraan sebagai alat/sarana
- Jalan dan terminal sebagai prasarana transportasi
- Organisasi (pengelola transportasi)
Fungsi dan Manfaat Transportasi
Menurut Utamo, transportasi memiliki fungsi dan manfaat yang
terklasifikasi menjadi beberapa bagian penting. Transportasi memiliki
fungsi yang terbagi menjadi dua yaitu melancarkan arus barang dan
manusia dan menunjang perkembangan pembangunan (the promoting sector). Sedangkan manfaat transportasi menjadi tiga klasifikasi yaitu:
- Manfaat Ekonomi
Kegiatan ekonomi bertujuan memenuhi kebutuhan manusia dengan menciptakan manfaat. Transportasi adalah salah satu jenis kegiatan yang menyangkut peningkatan kebutuhan manusia dengan mengubah letak geografis barang dan orang sehingga akan menimbulkan adanya transaksi. - Manfaat Sosial
Transportasi menyediakan berbagai kemudahan, diantaranya a) pelayanan untuk perorangan atau kelompok, b) pertukaran atau penyampaian informasi, c) Perjalanan untuk bersantai, d) Memendekkan jarak, e) Memencarkan penduduk. - Manfaat Politis
Transportasi menciptakan persatuan, pelayanan lebih luas, keamanan negara, mengatasi bencana, dll. - Manfaat Kewilayahan
Memenuhi kebutuhan penduduk di kota, desa, atau pedalaman.
Jenis-Jenis Transportasi
Menurut Utomo pula, jenis-jenis transportasi terbagi menjadi tiga yaitu,
- Transportasi darat: kendaraan bermotor, kereta api, gerobak yang ditarik oleh hewan (kuda, sapi,kerbau), atau manusia. Moda transportasi darat dipilih berdasarkan faktor-faktor seperti jenis dan spesifikasi kendaraan, jarak perjalanan, tujuan perjalanan, ketersediaan moda, ukuran kota dan kerapatan permukiman, faktor sosial-ekonomi.
- Transportasi air (sungai, danau, laut): kapal,tongkang, perahu, rakit.
- Transportasi udara: pesawat terbang.
- Transportasi udara dapat menjangkau tempat – tempat yang tidak dapat ditempuh dengan moda darat atau laut, di samping mampu bergerak lebih cepat dan mempunyai lintasan yang lurus, serta praktis bebas hambatan.
Transportasi Publik
Menurut Sukarto, transportasi publik adalah seluruh alat transportasi di
mana penumpang tidak bepergian menggunakan kendaraannya sendiri.
Transportasi publik umumnya termasuk kereta dan bis, namun juga termasuk
pelayanan maskapai penerbangan, feri, taxi, dan lain-lain.
Konsep transportasi publik sendiri tidak dapat dilepaskan dari konsep
kendaraan umum. Pengertian kendaraan umum berdasarkan Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor. 35 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang
di Jalan dengan kendaraan umum yaitu Kendaraan umum adalah setiap
kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan
dipungut bayaran baik langsung maupun tidak langsung.